JAKARTA, KOMPAS.TV - Anak buah Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara hari ini akan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi, atas tuntutan jaksa pada akhir Maret lalu. <br /> <br />Terdakwa Linda alias Anita, juga dijadwalkan untuk membacakan nota pembelaannya hari ini. <br /> <br />Sidang pleidoi Linda dan AKBP Dody digelar Rabu (5/04) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. <br /> <br />Akhir Maret lalu, mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dituntut hukuman pidana 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. <br /> <br />Doddy terseret kasus narkoba, yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. <br /> <br />Tak hanya Doddy, terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita juga dijadwalkan untuk membacakan pleidoi atas tuntutan pidana 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. <br /> <br />Baca Juga AKBP Doddy Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Bui, Berikut Hal yang Meringankan Pelaku... di https://www.kompas.tv/article/391917/akbp-doddy-prawiranegara-dituntut-20-tahun-bui-berikut-hal-yang-meringankan-pelaku <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/394930/live-kasus-narkoba-teddy-minahasa-akbp-doddy-dan-linda-sampaikan-nota-pembelaan-hari-ini